STRUKTUR ORGANISASI DINAS PERTANIAN KABUPATEN GUNUNG MAS

Susunan Organisasi Dinas Pertanian
Gambaran ringkas unit organisasi dan unit pelaksana pada Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas untuk memastikan tata kelola yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pelayanan.
Memimpin, mengoordinasikan, dan mengendalikan penyelenggaraan urusan pertanian di daerah.
Mengelola perencanaan, keuangan, kepegawaian, dan layanan administratif.
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Pengembangan, penyediaan, dan pengelolaan sarpras pertanian.
Peningkatan produksi, mutu, dan hilirisasi tanaman pangan & hortikultura.
Pengembangan komoditas perkebunan, kemitraan, dan pemasaran hasil.
Produksi ternak, kesehatan hewan, dan keamanan produk hewan.
Pemberdayaan petani melalui penyuluhan, sekolah lapang, dan pendampingan.
Tenaga fungsional (mis. Pranata Komputer, Penyuluh, dll.) sesuai kebutuhan layanan.
Pelaksana teknis operasional di lapangan sesuai penugasan dinas.
Catatan: Uraian tugas rinci tiap unit mengikuti ketentuan peraturan yang berlaku (Perbup/Permen terkait).