Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas melaksanakan kegiatan pengukuran lahan dan penataan batas tanah di lokasi Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Tewah di wilayah pada Selasa, 22 Juli 2025 Kelurahan Tewah.


Kegiatan ini bertujuan untuk penertiban dan penataan aset lahan milik pemerintah daerah.

  • Turut hadir berbagai pihak terkait, di antaranya:
    Sekretaris Dinas Pertanian, Sekretaris Camat Tewah, Satpol PP, BKAD, Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas, Damang Adat, dan perwakilan warga pengguna lahan.

Hasil Kegiatan:

  1. Diharapkan para pihak yang menempati lahan milik Pemkab Gumas dimaksud agar mencermati alas dan dasar kepemilikannya, mengingat terdapat beberapa bangunan masyarakat yang berada di atas tanah Pemkab Gumas dimaksud tidak dilengkapi dengan bukti kepemilikan dan alas hak yang jelas.
  2. Menghimbau kepada seluruh pihak yang menempati lahan milik Pemkab Gumas dimaksud tidak melakukan penambahan luas penggunaan/mengalihkan penggunaan pada pihak lain.
    Langkah ini penting untuk menjaga tertib administrasi aset daerah dan mencegah konflik kepemilikan di kemudian hari.

Salam Hangat!
Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas Pertanian Maju, Pertanian Sejahtera
Facebook & IG : Dinas Pertanian Gumas Email : dinaspertaniankabgumas@gmail.com
Website : pertanian.gunungmaskab.go.id