Layanan Informasi Publik (PPID)

Ajukan permohonan informasi, unduh formulir, baca standar layanan, dan pantau status permintaan Anda. PPID Dinas Pertanian berkomitmen pada keterbukaan informasi dan pelayanan yang akuntabel.

FAQ (Pertanyaan Umum)

Bagaimana cara mengajukan permohonan informasi?
Klik Ajukan Permohonan, isi data pemohon, uraikan informasi yang diminta, unggah berkas (bila perlu), lalu kirim. Simpan nomor registrasi untuk pelacakan.
Berapa lama waktu penyelesaian?
Maksimum 5 hari kerja sejak permohonan lengkap diterima. Dapat diperpanjang paling lama 7 hari kerja dengan pemberitahuan alasan perpanjangan.
Apakah ada biaya?
Tidak ada biaya layanan informasi. Jika diperlukan penyalinan/cetak, dikenakan biaya penggandaan sesuai standar biaya.
Bagaimana prosedur keberatan?
Ajukan melalui tombol Ajukan Keberatan dengan menyertakan alasan dan bukti pendukung. Tanggapan diberikan sesuai ketentuan peraturan.