Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab. Gumas) menggelar Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Tahun Anggaran 2023 bersama Kantor Pertanahan Kab. Gumas yang dilaksanakan di Aula Lantai I Kantor Bupati Gumas, Rabu (27/9/2023).

Sidang dipimpin oleh Bupati Gunung Mas dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Gumas Lurand didampingi Kepala Kantor Pertanahan Gumas M. Zubaidi Noor dan dihadiri unsur Panitia Pertimbangan lainnya meliputi perwakilan dari Kepolisian Resor Gumas, Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Transnaker dan Koperasi UKM, Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan serta Satuan Polisi Pamong Praja.